Training Organizer PT.GLOBAL SAFETY, Jl Industri Kawasan JABABEKA Cikarang Bekasi, Telp. 021-8911 3909 Fax. 021-8984 5630. Wilayah kerja Seluruh Indonesia.

Pelatihan Bersertifikasi Ahli K3 Spesialis Kebakaran tingkat A ini ditujukan bagi Petugas yang ditunjuk dan diserahi tugas tambahan untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran dan satuan tugas khusus yang mempunyai tugas manajerial di bidang penanggulangan kebakaran, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  2. Keputusan Manaker RI No. 186/Men/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di tempat Kerja
  3. Permenaker RI No. 02/Men/1992 tentang Tatacara Penunjukan, Wewenang & Kewajiban Ahli K3

Sertifikat dan Kartu Lisensi dan Surat penunjukan Ahli K3 dari KEMENAKERTRANS R.I

Informasi lebih lanjut hubungi team marketing kami (Contact us)