Training Organizer PT.GLOBAL SAFETY, Jl Industri Kawasan JABABEKA Cikarang Bekasi, Telp. 021-8911 3909 Fax. 021-8984 5630. Wilayah kerja Seluruh Indonesia.

Pelatihan Bersertifikasi Teknisi K3 Listrik ini ditujukan bagi para teknisi listrik yang terlibat dalam perencanaan, instalasi dan pemeliharaan bidang kelistrikan dengan pengalaman di bidang kelistrikan lebih dariĀ  2 tahun, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik, bahwa listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya, maka setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi syarat kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik yang dibuktikan dengan sertifikat dan lisensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik

Landasan Hukum

  1. Undang Undang No. 01 Tahun 1970
  2. Permen No. 311/BW/2002,
  3. PUIL 2000 Listrik

Sertifikat dan Kartu Lisensi Kompetensi dari KEMENAKERTRANS R.I

Informasi lebih lanjut hubungi team marketing kami ( Contact )