Training Organizer PT. GLOBAL SAFETY, Jl Industri Kawasan JABABEKA Cikarang Bekasi, Telp. 021-8911 3909 Fax. 021-8984 5630. Wilayah kerja Seluruh Indonesia.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami

  1. Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
  2. Dalam mengidenfifikasi bahaya
  3. Pelaksanaan prosedur kerja yang aman
  4. Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat
  5. Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia

Dasar Hukum

Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 187/MEN/1999 Tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja, maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 sekurang-kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia

Sertifikat dari KEMENAKERTRANS R.I

Informasi lebih lanjut hubungi team marketing kami (Contact us)