Training Organizer PT.GLOBAL SAFETY, Jl Industri Kawasan JABABEKA Cikarang Bekasi, Telp. 021-8911 3909 Fax. 021-8984 5630. Wilayah kerja Seluruh Indonesia.

Penanganan bahan-bahan berbahaya yang tidak memenuhi syarat-syarat K3 dapat menimbulkan bahaya seperti peledakan,kebakaran,keracunan,pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan yang akan di capai.

Bahaya yang di timbulkan tersebut akan Berakibat buruk terhadap tenaga kerja yang menanganinya mulai dari penelitian sampai dengan pengolahan buangan menimbulkan kerusakan aset perusahaan,harta benda milik masyarakat, dan tempat pelayanan umum di sekitar perusahaa serta kerusakan lingkungan hidup. Bahaya yang mungkin timbul tersebut harus di indetifikasi di evaluasi dan di kendalikan untuk dapat di kurangi akibat buruk yang di timbulkannya.

Sertifikat dari KEMENAKERTRANS R.I
Informasi lebih lanjut hubungi team marketing kami ( Contact )