Training Organizer PT.GLOBAL SAFETY,Jl Industri Kawasan JABABEKA Cikarang Bekasi,Telp.021-8911 3909 Fax 021-8984 5630. Wilayah kerja Seluruh Indonesia.

 

Dasar Hukum

1.    UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

2.    Kepmenakertrans  No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja

3.    Permenaker  No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Materi  Pelatihan

1.    Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan

2.    Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik

3.    Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik

4.    Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik

5.    Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik

6.    Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya

7.    Persyaratan K3 Instalasi Penerangan

8.    Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya

9.    Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya

10.  Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus

11.  Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik

12.  Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir

13.  Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik

14.  Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik

15.  Prosedur kerja aman pada instalasi listrik

16.  Praktek kerja Lapangan (PKL)

17.  Seminar

 

Sertifikat ,Kartu Lisensi Kompetensi dan surat penunjukan Ahli K3 Listrik dari KEMENAKERTRANS R.I

Informasi lebih lanjut hubungi team marketing kami ( Contact )